“Di alam ini tiada yang bernoda kecuali pikiran. Tak seorang pun boleh disebut cacat kecuali yang kejam.”
(William Shakespeare : Twelfth Night Act III Scene IV)
 

 
 

LATAR BELAKANG


Pada hakikatnya yang dimiliki oleh manusia adalah perbedaan kemampuan, bukan kecacatan. Istilah kecacatan muncul karena adanya proses pencacatan yang sengaja dilakukan oleh sistem kekuasaan yang tidak adil. Pencacatan dilakukan melalui proses rekonstruksi sosial secara struktural maupun kultural dengan memberi label, memperlakukan, mengkondisikan dan memposisikan kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan kemampuan tersebut sebagai penyandang cacat.
Penggunaan istilah difabel atau diffable (differently able people) bukan sekedar untuk menggantikan istilah penyandang cacat, tetapi hal ini harus dipahami sebagai tindakan dekonstruksi atas proses pencacatan.
Proses pencacatan itulah yang menyebabkan difabel terpinggirkan. Sebagai akibatnya, difabel kehilangan hak-hak dasarnya, antara lain kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, penggunaan fasilitas umum, peran politik, perlindungan hukum, perolehan informasi dan kemampuan berkomunikasi, jaminan sosial dan kesehatan, serta pengembangan pikir dan budaya.
Berangkat dari kegelisahan terhadap hal-hal tersebut maka pada tanggal 14 November 1991 didirikanlah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat bernama DRIA MANUNGGAL.
 
PRINSIP, VISI, DAN MISI >>
 
 
Feedback :